Top Berita
Klaim mengejutkan dikeluarkan peneliti 'Noah's Ark Ministries International' dari China dan Turki.
Mereka mengaku menemukan bahtera atau kapal Nabi Nuh yang digunakan untuk menyelamatkan umat manusia dan mahluk Bumi lainnya dari bencana banjir bah yang diyakini menenggelamkan separuh dari daratan Bumi, 4.800 tahun silam.
Atlantis merupakan kota hilang yang paling terkenal dan paling diburu sepanjang sejarah. Cerita Plato mengenai Atlantis sebagai sebuah kota yang hilang ke dasar laut
Tutorial ini sepertinya akan bermanfaat bagi para penanggung Jawab IT atau komputerisasi perusahaan/ IT Manager/ IT System Administrator, maupun rekan-rekan Warnet, Sekolah, Kampus dan lain-lain yang bermaksud untuk melegalkan OS Windows XP-nya
RT/RW Segera di-Perdakan
Kubu Raya, BERKAT.
Setelah menjalani berbagai proses pembahasan, akhirnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kubu Raya hampir memasuki tahap akhir. Saat ini, RTRW tersebut sedang dalam proses pemantapan. Dalam waktu dekat ini Bapelitbang Kubu Raya akan melakukan kuonsultasi baik di tingkat provinsi maupun di Badan Pembangunan Daerah (Bangda) di tingkat pusat, tidak lain tujuannya untuk menjadikan RTRW sebagai salah satu payung hukum atau Peraturan Daerah.
“Setelah diperdakan tentunya akan ditindak lanjuti dengan inpelemtasi dengan penempatan dan pengendalian. Setelah diperdakan, tata ruang ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah sendiri. Karena dengan diperdakannya RTRW tersebut tentu memiliki legalitas formal,” kata Kepala Bapelitbang KKR, Ir Gandhi Satyagraha MT, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk kawasan yang akan dijadikan sebagai tempat pengembangan, akan dikaji sesuai kebutuhan kawasan tersebut. Di dalam penentuan kawasan akan memperhatikan dua aspek. Yang pertama kawasan budidaya yang dimanfaatkan untuk kegiatan pemukiman, peridustrian, perdagangan, pertanian dan berbagai aktivitas yang dapat dikembangkan hingga ke depan. Dan kedua, kawasan lindung, di mana kawasan ini tidak boleh disentuh sama sekali, karena beberapa faktor.
“Kalaupun kawasan ini boleh digunakan, tentu harus melewati proses yang cukup panjang dan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kawasan lindung terdiri dari dua kasawan, pertama kawasan lindung gambut dan kasawasan lindung mangrove. Dari data yang dimiliki Bapelitbang KKR, lahan lindung gambut berada di beberapa titik. Diantaranya di Kecamatan Batu Ampar, Rasau Jaya, Kubu dan Teluk Pakedai. Sedangkan lahan lindung mangrove berada di Kecamatan Batu Ampar, Kubu dan Teluk Pakkedai. Untuk menghindari timpang tindih lahan perkebunan di KKR, Bapelitbang telah melakukan berbagai tinjauan dan pemetaan. Khususnya bagi lahan lindung tentunya tidak akan diberikan aktivitas kegiatan. Hal ini dikarenakan kawasan lindung memiliki limitasi (keterbatasan) untuk dikembangkan.
“Dalam tahun ini kita sedang menyusun tata ruang kawasan pesisiran pantai.. Dari sini nantinya akan tergambar potensi perikanan yang ada di KKR. Dan ini akan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi KKR di bidang perikanan. RTRW pesisiran pantai ini sangat kita butuhkan dokumennya, mengingat ke depan akan menjadi bagian rencana pembangunan di sektor ini,” tuturnya. Gandhi juga menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah membuat beberapa program untuk rencana pengembangan RTRW ini. Di mana ada beberapa daerah yang di targetkan untuk menjadi sentral perikanan, khususnya bagi daerah pesisir. “Salah satu contoh, TPI di Kecamatan Kakap, yang saat ini sudah menjadi daerah sentral perikanan di KKR. kemungkinan akan di beberapa kecamatan lain, akan kita buat TPI serupa,” paparnya. (adi)
